GRESIK, 18 Juli 2025 — Chatour Travel menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah melalui kebijakan baru yang mewajibkan seluruh agen resmi untuk memiliki sertifikasi profesi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap pembimbing, pemandu (Tour Leader), dan pengantar jamaah telah memenuhi standar kompetensi nasional di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sebagai bentuk implementasi dari kebijakan tersebut, Chatour Travel menyelenggarakan program “Refreshment & Sertifikasi Tour Leader Umrah dan Pembimbing Haji” yang berlangsung pada 18–19 Juli 2025 bertempat di Aula Chatour Center dan Hotel Santika Gresik, Jawa Timur. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan LSP Pariwisata Syariah Indonesia, IPMHUI, PCNU Surabaya, dan tentu saja BNSP sebagai lembaga sertifikasi nasional yang diakui negara.
Standarisasi Kompetensi Pelayanan Jamaah
Pimpinan Chatour Travel H Muhibbin Billah S, Sos menegaskan bahwa kualitas pelayanan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Oleh sebab itu, setiap tour leader atau pembimbing yang mendampingi jamaah ke Tanah Suci wajib memiliki sertifikat kompetensi resmi.
“Kami tidak ingin sekadar memberangkatkan jamaah. Kami ingin memastikan bahwa mereka didampingi oleh figur yang profesional, kompeten, dan benar-benar memahami standar kerja dan etika pelayanan ibadah,” tegasnya.
Enam Skema Sertifikasi untuk Tiga Peran Strategis
Program sertifikasi ini mencakup enam skema okupasi, yaitu:
- Pembimbing Ibadah Haji
- Pembimbing Ibadah Umrah
- Pemandu (Tour Leader) Ibadah Haji
- Pemandu Ibadah Umrah
- Pengantar Jamaah Haji
- Pengantar Jamaah Umrah
Para peserta wajib menjalani rangkaian uji kompetensi yang meliputi asesmen administrasi, ujian tertulis, ujian lisan, serta demonstrasi praktik manasik haji dan umrah.
Sebelum uji kompetensi dilaksanakan, peserta juga mengikuti kegiatan upgrading dan pembekalan, yang mencakup:
- Kebijakan dan regulasi terbaru dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
- Sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional
- Pemahaman unit dan elemen kompetensi
Setiap peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, ijazah, paspor ibadah, sertifikat pelatihan, serta surat tugas dari lembaga atau perusahaan tempat mereka bertugas.
Profesionalisme sebagai Standar Layanan
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Chatour Travel menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berstandar nasional. Sertifikasi BNSP tidak hanya menjadi simbol pengakuan negara atas kompetensi seseorang, tetapi juga menjadi jaminan bagi jamaah bahwa mereka berada di tangan yang tepat.
Melalui standarisasi ini, Chatour Travel ingin memastikan bahwa setiap perjalanan ibadah baik umrah maupun haji dilayani oleh sumber daya manusia yang mumpuni secara keilmuan, spiritual, dan teknis lapangan.
Untuk informasi pendaftaran dan konsultasi program umroh dan haji, masyarakat dapat menghubungi:
Agen resmi Chatour Travel terdekat
Nomor hotline kantor pusat : 082224332700
Sertifikasi BNSP Tour Leader Umrah Sertifikasi Pembimbing Haji Chatour Travel Sertifikasi Pemandu Haji dan Umrah BNSP Refreshment & Sertifikasi Chatour Travel Uji Kompetensi Haji Umrah BNSP Sertifikat Resmi Pembimbing Umrah Standar Kompetensi Haji dan Umrah Indonesia