Izin Resmi Kemenag RI PPIU: No. 81202142726030005 | PIHK: No. 81202142726030006

Mengapa Makkah dan Madinah Disebut Tanah Haram?

16 September 2026 19:32
Mengapa Makkah dan Madinah Disebut Tanah Haram?

Bagi umat Muslim di seluruh dunia, berkunjung ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh maupun haji merupakan impian tertinggi dalam hidup. Namun, saat menginjakkan kaki atau membaca literatur seputar Makkah dan Madinah, sebagian jemaah mungkin kerap bertanya-tanya mengenai penyebutan "Tanah Haram" yang tertera bahkan pada papan-papan informasi di jalanan Arab Saudi.

Secara bahasa dan istilah, kata haram sering kali disalahartikan oleh masyarakat awam sebagai sesuatu yang menyeramkan atau menakutkan. Padahal, dalam konteks geografis dua kota suci ini, Tanah Haram memiliki arti wilayah yang sangat dimuliakan, disucikan, dan dijaga kehormatannya melalui aturan-aturan khusus langsung dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Landasan Dalil dan Aturan Khusus di Tanah Haram

Penetapan status mulia ini memiliki akar sejarah yang kuat dalam Islam. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Nabi Ibrahim menjadikan kota Mekkah sebagai kota haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai kota yang haram juga.”

Meskipun Nabi Ibrahim menetapkan Makkah dan Rasulullah menetapkan Madinah, hakikat mutlak penetapan hukum tersebut berasal dari Allah SWT. Di wilayah khusus ini, terdapat sejumlah larangan ketat yang harus dipatuhi oleh siapa pun yang berada di dalamnya. Larangan tersebut meliputi:

  • Larangan Merusak Alam: Umat Islam dilarang menebang atau memotong pohon yang masih hidup serta mengambil dedaunannya, kecuali darurat untuk makanan ternak.
  • Perlindungan Satwa Liar: Dilarang membunuh atau memburu hewan buruan di dalam kawasan Tanah Haram.
  • Larangan Pertumpahan Darah: Wilayah ini diharamkan dari segala bentuk kekerasan, pertumpahan darah, maupun penggunaan senjata untuk peperangan.

Selain itu, berdasarkan ketentuan syariat yang diperkuat dengan firman Allah SWT dalam QS At-Taubah ayat 28, kawasan Tanah Haram khususnya Masjidil Haram tidak boleh dimasuki oleh non-Muslim. Pemerintah Arab Saudi bahkan telah menyediakan jalur alternatif khusus bagi warga non-Muslim yang ingin melintasi kawasan sekitar perbatasan tersebut.

Hikmah dan Ketenangan Beribadah Umroh Bersama Chatour Travel

Memahami esensi Tanah Haram memberikan wawasan mendalam bagi para calon jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Suasana di Makkah dan Madinah menjadi begitu terjaga kesuciannya; tidak ditemukan makanan atau minuman yang melanggar syariat, serta mayoritas masyarakat dan jemaah senantiasa menjaga adab serta menutup aurat dengan baik.

Bagi Anda yang merencanakan perjalanan spiritual bersama keluarga tercinta, memilih biro perjalanan umroh yang berpengalaman dan informatif adalah kunci utama agar ibadah semakin khusyuk. Dengan bimbingan manasik yang komprehensif, pemahaman seputar adab di Tanah Suci akan dikupas tuntas sehingga jemaah siap mental dan spiritual.

Chatour Travel Umrah Keluarga Bahagia, Haji Bersama yang Tercinta. Bersama Chatour, Pasti Berangkat.

Penulis: Tim Redaksi Chatour Travel
Editor: Redaksi CHA

     

Chat kami melalui WhatsApp

CS Chatour Official 0822 2433 2700
Mulai Chat