Gresik, Chatour Travel– Perjalanan panjang menuju Tanah Suci seringkali memunculkan berbagai pertanyaan seputar ibadah di atas pesawat, terutama terkait pelaksanaan sholat fardhu yang waktunya bersinggungan langsung selama di perjalanan udara. Menjawab kebutuhan jamaah agar tetap bisa beribadah dengan tenang dan sesuai syariat, Chatour Travel menghadirkan narasumber terkemuka, Ustadz Aris Imawan, M.Pd.I, dalam sebuah kajian khusus yang membahas tata cara sholat di pesawat secara mendalam.
Sebagai ilustrasi, penerbangan dari Surabaya menuju Jeddah memakan waktu kurang lebih 10 jam. Dengan durasi selama itu, perjalanan jamaah dipastikan akan melewati waktu sholat fardhu, seperti sholat Dzuhur dan Ashar. Lantas, bagaimana ketentuan hukum dan tata cara pelaksanaannya? Ustadz Aris Imawan menjelaskan bahwa terdapat beberapa pandangan ulama mazhab yang menjadi rujukan dalam menyikapi persoalan ibadah di tengah penerbangan jarak jauh.
Menurut mazhab Imam Ahmad bin Hambal, pelaksanaan ibadah sholat yang dilakukan di atas pesawat dihimpun dan dinilai sah. Bahkan, beliau berpendapat bahwa jamaah tidak perlu mengulangi sholat tersebut ketika sudah mendarat. Sementara itu, mazhab Imam Syafi'i memperbolehkan sholat di atas pesawat namun hanya sebatas untuk menghormati waktu (lihurmatil waqti). Artinya, ketika jamaah sudah mendarat di bandara tujuan, mereka diwajibkan untuk mengulangi sholatnya karena pesawat bukanlah tempat tinggal yang tetap di daratan.
Di sisi lain, mazhab Imam Abu Hanifah dan Imam Malik tidak memperbolehkan sholat fardhu dilaksanakan di atas kendaraan yang tidak berada di darat. Meskipun demikian, bagi jamaah yang menghadapi kondisi darurat dan tidak memungkinkan untuk sholat di daratan, Islam memberikan keringanan (rukhsah). Hal ini merujuk pada prinsip kemudahan dalam agama, sebagaimana firman Allah SWT (Yuridullahu bikumul yusra wala yurid bikumul usra), yang menjadi salah satu dalil dasar dalam penerapan rukhsah perjalanan.
Ketika jamaah mendapati waktu Dzuhur dan Ashar bersinggungan di atas pesawat yang terbang melintasi zona waktu, terdapat dua pilihan metode jama' (penggabungan sholat) yang bisa diterapkan:
- Jama' Taqdim: Menggabungkan sholat Ashar yang ditarik ke waktu Dzuhur.
- Jama' Takhir: Menggabungkan sholat Dzuhur yang diakhirkan ke waktu Ashar.
Ustadz Aris Imawan mengingatkan pentingnya niat di dalam hati bagi jamaah yang ingin melakukan jama' takhir, misalnya berniat dalam hati: "Saya niat untuk jama' takhir Dzuhur di waktu Ashar." Jika jamaah tidak berniat melakukan jama' takhir dan sengaja melewatkan waktu Dzuhur begitu saja tanpa alasan yang dibenarkan, maka perbuatan tersebut dianggap berdosa karena meninggalkan sholat pada waktunya. Melalui bimbingan intensif dari tim profesional Chatour Travel, para jamaah senantiasa dibekali pemahaman manasik yang komprehensif agar perjalanan ibadah umroh berlangsung lancar, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat.
Chatour Travel Umrah Keluarga Bahagia, Haji Bersama yang Tercinta. Bersama Chatour, Pasti Berangkat.
Penulis: Tim Redaksi Chatour Travel
Editor: Redaksi CHA