Izin Resmi Kemenag RI PPIU: No. 81202142726030005 | PIHK: No. 81202142726030006

Daftar Barang yang Dilarang Masuk ke dalam Bagasi serta Kabin Pesawat

28 October 2026 12:11
Daftar Barang yang Dilarang Masuk ke dalam Bagasi serta Kabin Pesawat

Gresik, Chatour Travel– Menyiapkan barang bawaan sebelum bertolak ke Tanah Suci merupakan tahapan paling penting yang harus dilakukan oleh setiap calon jamaah umroh. Memahami aturan ketat dari maskapai penerbangan internasional mengenai barang bawaan di dalam kabin maupun bagasi tercatat akan menghindarkan jamaah dari kendala pemeriksaan di bandara.

Chatour Travel merangkum panduan penting mengenai jenis barang yang dilarang dibawa secara sembarangan serta barang yang memiliki ketentuan khusus selama penerbangan umroh.

  1. Powerbank dan Perangkat Elektronik Penyimpanan

Perangkat elektronik seperti powerbank, hard disk eksternal, dan sejenisnya wajib dimasukkan ke dalam koper kabin dan dilarang keras masuk ke dalam bagasi tercatat demi alasan keselamatan penerbangan. Pastikan letaknya mudah dijangkau saat pemeriksaan x-ray di bandara.

  1. Batasan Cairan, Aerosol, dan Makanan Beraroma Tajam

Membawa cairan, gel, atau aerosol (seperti parfum, hairspray, dan deodoran) di dalam kabin dibatasi maksimal berukuran 100 ml per botol. Selain itu, jamaah diimbau menghindari membawa makanan dengan aroma rempah yang terlalu tajam. Makanan berbau menyengat berisiko disita dan dibuang oleh petugas keamanan di bandara atau imigrasi jika terdeteksi.

  1. Ketentuan Barang Mudah Pecah dan Tanaman

Barang-barang yang bersifat mudah pecah (fragile) sebaiknya dihindari, namun jika terpaksa dibawa harus dikemas dengan proteksi pelindung ekstra tebal di dalam koper bagasi. Sementara itu, membawa tanaman hidup lengkap dengan media tanam (pot, pupuk, dan akar) dilarang oleh otoritas penerbangan; jamaah hanya diperbolehkan membawa bagian bunga atau buahnya saja.

  1. Benda Tajam, Logam, dan Api

Benda-benda tajam seperti pisau, gunting, serta benda pemicu api seperti korek api dilarang keras berada di dalam kabin pesawat dan harus diamankan ke dalam bagasi atau ditinggal demi keamanan bersama.

  1. Aturan Membawa Uang Tunai dalam Jumlah Besar

Berdasarkan regulasi kepabeanan, jamaah yang membawa uang tunai senilai SAR 2.500 atau setara dengan IDR 100.000.000 atau lebih tidak diperkenankan menyimpannya di dalam koper kabin maupun bagasi. Disarankan membawa uang tunai secukupnya di dalam tas kecil yang menempel pada tubuh atau memanfaatkan fasilitas perbankan dan ATM.

  1. Air Zamzam dan Jatah Resmi Jamaah

Jamaah dilarang membawa air Zamzam secara mandiri ke dalam bagasi pesawat karena rentan bocor dan melanggar aturan maskapai. Chatour Travel mengingatkan bahwa jatah resmi air Zamzam sebanyak 5 liter untuk setiap jamaah umumnya sudah disediakan oleh pihak maskapai dan dibagikan secara tertib setibanya di embarkasi pemulangan di Indonesia.

Dengan mematuhi seluruh ketentuan maskapai ini, Chatour Travel berharap perjalanan ibadah para tamu Allah dapat berlangsung aman, lancar, dan tanpa hambatan administratif sejak keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

Chatour Travel Umrah Keluarga Bahagia, Haji Bersama yang Tercinta. Bersama Chatour, Pasti Berangkat.

Penulis: Tim Redaksi Chatour Travel
Editor: Redaksi CHA

     

Chat kami melalui WhatsApp

CS Chatour Official 0822 2433 2700
Mulai Chat