Pelaksanaan haji 1446 H/2025 M mencatat 418 jemaah Indonesia meninggal hingga hari ke‑61 terutama akibat penyakit jantung (kardiogenik, iskemik) dan ARDS, menurut data Siskohatkes per 30 Juni 2025 yang dikutip dari HIMPUH. Menanggapi situasi kritis ini, Wakil Menteri Haji Saudi Abdul Fatah Mashat dan Kepala Kesehatan PPIH Saudi dr. Mohammad Imran menegaskan bahwa haji merupakan berat dan lama dari sisi aktivitas fisik, menjadi "alarm tanda bahaya" jika seleksi istitha’ah kesehatan tidak diperketat. Pernyataan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam skrining dan pendampingan medis pra-keberangkatan.
Sebagai respons, Kementerian Agama RI menerapkan kebijakan baru melalui KMA No. 142 Tahun 2025, yang mensyaratkan pemenuhan istitha’ah kesehatan sebagai syarat pelunasan Bipih. Proses ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan fisik, mental, kognitif, dan kemampuan aktivitas harian. Hal ini diperkuat oleh Keputusan Menkes No. HK.01.07/Menkes/508/2024 yang memperjelas batasan kondisi medis yang membuat calon jemaah tidak memenuhi syarat keberangkatan.
Menurut rilis resmi Kemenkes RI, Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa jemaah harus bebas dari kondisi medis yang signifikan melemahkan kemampuan fisik. Beberapa kondisi yang tidak memenuhi syarat antara lain: gagal ginjal dengan dialisis, penyakit jantung berat, paru-paru kronis, sirosis hati, gangguan saraf dan psikis berat, demensia, kehamilan, penyakit menular aktif, dan kanker aktif dalam kemoterapi.
Sementara itu, masa tunggu haji reguler di Indonesia diperkirakan berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung domisili, dengan daerah seperti Sulawesi Selatan mencapai 47 tahun dan Maluku Barat Daya hanya 11 tahun, angka yang mengkhawatirkan karena banyak calon jamaah harus menunggu hingga usia lanjut dengan kondisi kesehatan yang melemah
Menjawab tantangan ini, Chatour Travel meluncurkan program inovatif: “750 Ribu Dapat Porsi Haji Plus”. Dengan DP Rp 750.000, calon jamaah mendapatkan nomor kuota resmi Haji Plus (mempercepat keberangkatan menjadi 4–7 tahun), pelunasan Bipih, paket lengkap layanan haji, pemeriksaan istitha’ah kesehatan sesuai regulasi terbaru, dan pendampingan medis intensif hingga keberangkatan. Strategi ini memastikan jamaah berangkat lebih awal saat kondisi fisik masih fit, dengan harapan mampu menekan angka kematian selama ibadah haji.
Dengan integrasi solusi percepatan dan preparasi medis yang menyeluruh, diharapkan program ini mampu menjawab dua masalah sekaligus: antisipasi risiko atas usia lanjut dan memperkuat kesiapan medis, sesuai arahan pemerintah terkait istitha’ah, serta misi bersama menurunkan angka kematian jamaah di masa depan.
Chatour Travel Haji Plus 2025 Umroh Keluarga Bahagia Travel Umroh Terpercaya Rekomendasi Travel Umroh dan Haji