Izin Resmi Kemenag RI PPIU: No. 81202142726030005 | PIHK: No. 81202142726030006

Apakah Daftar Umroh Harus ke Kantor Pusat? Ini Penjelasan Resmi dari Chatour Travel

29 September 2026 12:59
Apakah Daftar Umroh Harus ke Kantor Pusat? Ini Penjelasan Resmi dari Chatour Travel

Gresik, Chatour Travel– Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah umroh sering kali diiringi pertanyaan terkait aksesibilitas pendaftaran. Pertanyaan seperti "Apakah pendaftaran umroh hanya bisa dilakukan di kantor pusat Chatour Travel?" kerap menjadi perhatian calon jamaah dari berbagai daerah.

Menjawab hal tersebut, Chatour Travel menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran, konsultasi, hingga pengurusan administrasi ibadah dapat dilakukan dengan mudah di wilayah masing-masing tanpa harus datang langsung ke kantor pusat.

Meskipun kantor pusat Chatour Travel berkedudukan di Ruko Green Garden Icon Mall, Gresik, Jawa Timur, biro penyelenggara umroh dan haji berakreditasi A ini telah memperluas jangkauan layanannya secara nasional. Saat ini, Chatour Travel didukung oleh lebih dari 400 agen resmi yang tersebar melayani jamaah di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Melalui jaringan agen resmi tersebut, calon jamaah dapat memperoleh kemudahan layanan terpadu secara langsung. Mulai dari konsultasi pilihan paket umroh, penyerahan berkas persyaratan, pembayaran deposit maupun pelunasan, hingga pengambilan perlengkapan ibadah seperti koper dan seragam, seluruhnya dapat diakomodasi oleh agen resmi daerah terdekat.

Cara Verifikasi Agen Resmi Cegah Risiko Calo

Di tengah maraknya penawaran paket ibadah, transparansi dan keamanan transaksi menjadi prioritas utama. Untuk mengantisipasi keraguan jamaah mengenai keresmian agen serta menghindari risiko penipuan atau praktik calo yang tidak bertanggung jawab, Chatour Travel meluncurkan sistem verifikasi mandiri berbasis platform digital.

Masyarakat dan calon jamaah dapat melakukan pengecekan legalitas agen secara mandiri melalui website resmi Chatour Travel. Caranya sangat sederhana:

  1. Akses portal resmi di www.chatourtravel.id.
  2. Masuk ke menu "Agen Resmi".
  3. Ketik nama kota atau nama agen yang bersangkutan pada kolom pencarian.

Sistem akan secara otomatis menampilkan data valid berupa nama lengkap beserta alamat operasional lengkap agen resmi terdaftar. Apabila nama agen tidak ditemukan dalam basis data sistem, calon jamaah diimbau untuk tidak melanjutkan transaksi dengan pihak tersebut.

Saluran Pengaduan Layanan Resmi

Langkah perlindungan ini dihadirkan guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi setiap calon tamu Allah. Jika masyarakat menemukan pihak yang mengatasnamakan Chatour Travel namun namanya tidak tercantum dalam daftar agen resmi, jamaah disarankan segera melaporkannya ke kantor pusat.

Laporan pengaduan dapat disampaikan melalui saluran media sosial resmi Chatour Travel atau menghubungi nomor hotline WhatsApp resmi kantor pusat. Langkah cepat ini penting untuk menjaga integritas pelayanan serta melindungi hak-hak calon jamaah.

Dengan sistem pengawasan terpadu dan jaringan agen resmi yang kuat di lebih dari 400 titik di Indonesia, Chatour Travel berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan ibadah dari pelosok negeri hingga ke Tanah Suci.

Chatour Travel Umrah Keluarga Bahagia, Haji Bersama yang Tercinta. Bersama Chatour, Pasti Berangkat.

Penulis: Tim Redaksi Chatour Travel
Editor: Redaksi CHA

     

Chat kami melalui WhatsApp

CS Chatour Official 0822 2433 2700
Mulai Chat